Kamis, 18 Februari 2010

Hutan Adat Dayak Dibabat

Diduga Tak Ada Izin Pelepasan Kawasan

Sedikitnya 1.420 hektar hutan adat Dayak Iban atau Ibanik di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dibabat untuk lahan perkebunan kelapa sawit. Kayu tebangan itu kemudian diselundupkan ke Malaysia.

Demikian pernyataan bersama Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat Sujarni Alloy; juru kampanye hutan Perkumpulan Telapak, Muhammad Yayat Afianto; dan Ketua Badan Perwakilan Desa Semunying Jaya Jamaludin dalam konferensi pers di Pontianak, Kalbar, Selasa (16/2).

”Tindakan perusahaan perkebunan itu seolah-olah kebal hukum mengingat bupati setempat tidak mengeluarkan izin lokasi perkebunan sawit di hutan tersebut. Perusahaan itu juga belum mengantongi izin pemanfaatan kayu (IPK) dinas kehutanan, tetapi sampai sekarang aktivitas mereka tetap berlangsung,” ujar Yayat.

Jamaludin menambahkan, pembabatan hutan adat Dayak Iban itu sudah berlangsung sejak tahun 2005. ”Sejak hutan adat dibabat, masyarakat adat makin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena hasil hutan yang biasanya bisa dimanfaatkan tak ada lagi,” katanya.

Masyarakat adat Dayak Iban dulu menggantungkan hidup dari hasil hutan, seperti rotan, damar, kulit kayu pudo, dan tanaman-tanaman untuk obat tradisional. Setelah hutan habis, masyarakat yang tidak terbiasa dengan pertanian budidaya menjadi amat kesulitan.

Alloy mengatakan, kayu-kayu hasil tebangan dari hutan adat Dayak Iban itu diangkut ke Malaysia melalui jalan setapak yang biasanya digunakan untuk mengangkut keperluan logistik masyarakat. ”Konflik dengan masyarakat adat Dayak Ibanik terus terjadi. Masyarakat adat hanya ingin menuntut hak mereka yang dirampas,” kata Alloy.

Tumpang tindih

Hasil pemantauan kalangan aktivis lingkungan pada lembaga Save Our Borneo (SOB), pembabatan hutan untuk perkebunan sawit di Kalimantan Tengah juga parah, seperti perampokan kekayaan alam secara sistematis dan terorganisasi.

Faktanya, kata Direktur Eksekutif SOB Nordin di Palangkaraya, pembabatan hutan di
Kecamatan Kapuas Tengah,
Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang berlangsung sejak tahun 2008 luasnya sudah 10.000 hektar.

Ironisnya, lanjut Nordin, kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit oleh tiga perusahaan tumpang tindih dengan kawasan eks hutan milik dua perusahaan pemegang izin hak pengusahaan hutan. Selain itu, pembukaan perkebunan


juga ada yang berlangsung di wilayah tanah dan kebun warga, seperti di Jangkang dan Balai Banjang.

”Ketiga perusahaan itu berani beroperasi karena memiliki izin lokasi dari bupati setempat. Tetapi, dalam pembabatan hutan itu diduga tidak punya izin pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan sebab ketiga perusahaan tersebut belum memiliki IPK,” ujar Nordin.

Kayu-kayu yang dibabat dari hutan adat Dayak tersebut, kata Nordin, ada yang ditanam dalam tanah, dibakar, dibuang, ditumpuk, atau dipakai untuk perumahan, jembatan, dan keperluan lainnya oleh tiap-tiap perusahaan tersebut. ”Apabila dihitung potensi kayu yang hilang dengan luas konsesi tiap perusahaan perkebunan 20.000 hektar, negara mengalami kerugian Rp 141,5 miliar per perusahaan,” katanya.

Menurut Nordin, pihaknya bersama dengan sejumlah lembaga aktivis lingkungan dan antikorupsi akan melaporkan kejahatan kehutanan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Aparat instansi terkait tidak peduli lagi mau menegakkan hukum dan menyelamatkan hutan,” katanya. (AHA/FUL)

Rabu, 17 Februari 2010 | 03:43 WIB

Pontianak, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/17/03430475/hutan.adat.dayak.dibabat

0 komentar:

Poskan Komentar

Mengapa Kita Perlu Hemat Kertas?

  1. Kebutuhan kertas Indonesia 8 % dari supply oleh HTI dan 92 % illegal logging.

  2. Setiap tahun luas hutan Indonesia yang hilang setara dengan luas Pulau Bali.

  3. Satu rim kertas A4 menghabiskan sebatang pohon berusia minimal 5 tahun.

  4. Untuk kertas berkualitas baik diperlukan campuran pohon berkayu keras dan lunak.

  5. Suatu lahan pepohonan kayu keras setinggi 4 kaki panjang 4 kaki dan lebar 8 kaki dapat menghasilkan 942.100 halaman buku atau setara dengan 4.384.000 perangko atau setara dengan 2.700 eksemplar koran.

  6. Jika kita menghemat 1 ton kertas, berarti kita juga menghemat 13 batang pohon besar, 400 liter minyak, 4.100 Kwh listrik dan 31.780 liter air.

Total Tayangan Laman

Entri Populer

e-Billing Kartu Kredit BNI

e-Billing Kartu Kredit BNI
Mari bergabung dengan paperless society untuk anda pemegang kartu kredit BNI

Pegunungan di Magelang

Pegunungan di Magelang
Pemandangan Alam Yang Indah di Magelang

Recent Comments