Selasa, 09 Februari 2010

Orang Asing dalam Properti Kita

Berita tentang kemungkinan diizinkannya orang asing memiliki properti di Indonesia menimbulkan harapan baru di kalangan pengusaha. Sepanjang tahun 2008-2009 masih ada pemilik properti yang terimbas krisis. Namun, kalau dibuka, menurut Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, akan masuk investasi asing sebesar 3 miliar-6 miliar dollar AS per tahun.

Namun, benarkah properti menarik untuk asing dan benarkah rencana ini menarik bagi pelaku usaha di sini.

Pembeli asing dalam industri properti kita sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Di daerah Karawang dan Bekasi, Jawa Barat, banyak orang India dan Korea tinggal di sejumlah kawasan itu. Mereka mengatakan sebagai pemilik rumah. Namun, kalau hal itu ditanyakan kepada pengembang, didapat jawaban bahwa orang-orang asing yang sudah tinggal 10 tahun lebih itu membeli properti tersebut atas nama perusahaannya.

Di Bali juga banyak properti dibangun oleh orang-orang Italia, Perancis, Australia, dan Brasil. Hanya, tanah dan bangunan itu diatasnamakan orang-orang tertentu. Hal yang sama kita temui di Batam dan Bintan, banyak properti di sana dimiliki oleh orang-orang Singapura dan Hongkong.

Di Kepulauan Mentawai yang ombaknya bagus untuk selancar, turis-turis asing tinggal di atas kapal. Tentu saja bukan karena lebih nyaman, melainkan karena tidak mudah membangun atau memiliki properti yang memadai bagi turis-turis yang rutin berada di sana.

Kalau hal ini dibiarkan, tentu saja negara kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan dari pajak karena begitu banyak peluang yang terlewatkan dan luput dari perhatian.

Terbiasa membuat peraturan

Bahwa asing tidak dilarang memiliki properti, hal itu sebenarnya sudah diketahui. Namun, kita memang terbiasa membuat peraturan yang menghambat daripada membuka.

Dalam ketentuan yang lama disebutkan, orang asing yang diperkenankan membeli properti adalah mereka ”yang berkedudukan di Indonesia”. Kalimat ”yang berkedudukan di Indonesia” ini begitu ditelusuri ternyata lebih banyak menyatakan ”no” daripada ”yes”.

Mengapa tidak dipendekkan saja menjadi ”Orang yang diperkenankan membeli properti”, titik?

Selain itu, hak pakai yang diberikan terbatas hanya 25 tahun. Bagi pembeli yang melihat properti sebagai instrumen investasi, ketentuan itu tentu kurang menarik jika dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku di negara-negara di kawasan yang sama.

Di Malaysia dan Singapura, mereka bisa diberikan hingga 99 tahun, bahkan ada yang diberikan hak selama 900 tahun.

Selain itu, di negara-negara yang menghendaki datangnya investasi asing itu, kebijakan properti sejalan dengan kebijakan lainnya, seperti keimigrasian, izin usaha, keamanan, ketentuan pencegahan pencucian uang, serta perbankan dan keuangan.

Orang-orang yang melakukan investasi biasanya memerlukan izin tinggal, status kewarganegaraan, dan seterusnya. Di sini, wacana seperti itu masih belum seragam.

”Debottlenecking mindset”

Ada banyak alasan yang perlu diperhatikan mengapa orang asing mau membeli properti di suatu negara. Selain karena kebutuhan akan tempat tinggal, misalnya untuk menyekolahkan anak, mengurus kesehatan atau berobat, penempatan bekerja, atau pedagang, juga untuk kebutuhan investasi.

Banyak pedagang asing yang sering bolak-balik membawa produk-produk buatan Indonesia ke luar negeri memilih mempunyai rumah sendiri di sini dengan cara-cara ilegal daripada harus tinggal di hotel.

Namun, di lain pihak, properti Indonesia sebenarnya juga menarik bagi investor di kawasan ASEAN. Harga properti Indonesia di jalan-jalan utama dengan kualitas setara rata-rata masih berkisar 20 persen dari harga yang berlaku di Singapura.

Sebagai perbandingan, harga properti bintang lima di Singapura sudah mencapai Rp 150 juta per meter persegi. Di sini, dengan kelas yang sama, maksimal hanya Rp 30 juta per meter persegi. Selain itu, kenaikan harga properti sungguh menarik. Jadi, sebenarnya potensinya ada.

Bagi kaum pensiunan Jepang, biaya hidup yang tinggi di negaranya juga telah mendorong mereka mencari lokasi tempat tinggal di negeri lain. Indonesia termasuk tempat yang mereka minati, tetapi mereka selalu gagal mendapatkannya sehingga memilih Filipina dan Thailand.

Pengalaman-pengalaman yang ada menunjukkan masih banyak debottlenecking mindset yang harus diselesaikan untuk mengawal peraturan pemerintah baru, yang memungkinkan masuknya investasi-investasi baru di sektor properti.

Debottlenecking mindset itu ada pada sejumlah sektor di pemerintahan, parlementer, yaitu DPR dan DPRD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pengusaha, serta kalangan masyarakat. Pertama, ketentuan baru itu harus cukup menarik bagi investor. Hak pakai tidak perlu diberi embel-embel lain yang terkesan mengada-ada, misalnya disebutkan ”dapat diperpajang dua kali masing-masing 20 tahun” setelah sekian tahun.

Kedua, debottlenecking mindset pada departemen-departemen terkait, seperti keimigrasian, ketenagakerjaan, serta keuangan dan perbankan.

Ketiga, debottlenecking mental blok. Debottlenecking ini menyangkut ketakutan-ketakutan atau nasionalisme yang berlebihan, yang mengakibatkan selalu berpikir bagaimana caranya menahan daripada mendorong, misalnya saja beredar gagasan agar asing dibatasi boleh membeli properti di atas Rp 1,5 miliar, dan hanya boleh membeli rumah baru.

Mindset yang terakhir beredar di tengah kekhawatiran bahwa kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah masih tinggi, yaitu 800.000 unit. Sementara itu, data dari Panangian Simanungkalit and Associates menunjukkan, jumlah rumah baru yang dibangun baru mencapai 257.365 unit pada 2010.

Kita perlu memahami bahwa pasar properti tidak hanya ditentukan oleh ”kebutuhan” atau keinginan membeli saja, tetapi juga pada kesiapan membeli atau daya beli.

Daripada mempersoalkan hal-hal yang sudah ada mekanisme pasarnya sendiri, mengapa kita tidak membatasi pada hal-hal strategis saja, seperti larangan membeli properti di daerah-daerah strategis, perbatasan, atau wilayah yang dapat merusak kekayaan alam?

Penulis: Rhenald Kasali Guru Besar ManajemenUniversitas Indonesia
Senin, 8 Februari 2010 | 02:30 WIB
Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/08/02301271/orang.asing.dalam.properti.kita

0 komentar:

Poskan Komentar

UNDANGAN KAMPANYE DAN NONTON FILM CLIMATE CHANGE

Dear Greeners,
TCP Indonesia (LSM yang dibentuk oleh AL GORE) mengajak rekan-rekan untuk menghadiri kampanye antisipasi perubahan iklim di Teater Utan Kayu dan Dharmawangsa Square pada hari SABTU, 24 Oktober 2009. Acaranya GRATIS.

Detail informasi di bawah ini:

Salam lestari,

Leo
====================================================================================================
October 23rd, 2009, the next day, October 24th, in conjunction with the 'United Nations Day' and 'The International Day of Climate Action', 'The Climate Project Indonesia' will continue the campaign to a larger audience through organizing an event called "350. Berani?!" or "350. Dare?!" in 2 locations. "Teater Utan Kayu" and "Darmawangsa Square" This event is a cooperation between The Climate Project Indonesia, '89,2 FM Green Radio' and 'Life Begins @ 40'.

Why 350? 350 refers to 350 ppm, the save level of atmospheric CO2 concentration. In September 2009, the atmospheric CO2 concentration has reached 384.78 ppm.

Details of the event in each venue:

1. Teater Utan Kayu
Jl. Utan Kayu No. 68H, East Jakarta
Date: 24 October 2009
Time: 10.00 - 13.00 WIB

Program:

- Film Screening:
1. "Lakukan Sekarang Juga" or "Do it Now", a short film about the climate change and its impact within Indonesia context. A co-production of 'Kemitraan' and 'Dewan Nasional Perubahan Iklim'
2. Short films, winners of Think-Act-Change The Body Shop Documentary Film in 2007 and 2008
3. Discussion with Dorothy Manalu from DNPI and Suzy Hutomo from the Body Shop (Climate Change Campaigner trained by Mr.Al Gore)

- "The Green Lifestyle Clinics". Consult with our 'green' doctors to get tips on how to contribute to the efforts to tackle the climate crisis. Our 'green' doctors are: Dicky Edwin Hindarto (energy efficiency, carbon trading), Suzy Hutomo (green home & green business), Nana Firman (green architecture), Yani Saloh (garden & forestry) and Indra Prakoso (hobby).

- Signing of "Declaration to Secure our Future". This declaration was initiated by Mr. Al Gore with The Climate Project. The signing of this declaration is unique. It is written in a piece of fabric using Batik wax. The participants will sign the declaration with wax using 'canting' (the tool to make Batik). The signed declaration will then be processed to become a piece of Batik. We will send this piece of Batik to Al Gore who will bring it to COP 15 in Copenhagen.

- Music performances

2. Darmawangsa Square The City Walk
Jl. Darmawangsa VI & IX, South Jakarta
Date: 24 October 2009
Time: 14.30 - 17.00 WIB

Program:

- Photo exhibition and slide show. "Images of the Climate Change". A collaboration between The Climate Project Indonesia with its partners such as CIFOR, Fauna Flora International, Jakarta Green Monster, and many other organisations

- "The Green Lifestyle Clinics". Consult with our 'green' doctors to get tips on how to contribute to the efforts to tackle the climate crisis. Our 'green' doctors are: Dicky Edwin Hindarto (energy efficiency, carbon trading), Suzy Hutomo (green home & green business), Nana Firman (green architecture), Yani Saloh (garden & forestry) and Indra Prakoso (green hobby).

- Signing of "Declaration to Secure our Future". This declaration was initiated by Mr. Al Gore with The Climate Project. The signing of this declaration is unique. It is written in a piece of fabric using Batik wax. The participants will sign the declaration with wax using 'canting' (the tool to make Batik). The signed declaration will then be processed to become a piece of Batik. We will send this piece of Batik to Al Gore who will bring it to COP 15 in Copenhagen.

- Music performances

Our special guest stars are among others Debra Yatim (poet/writer), Mira Asmara-Ridhwan (actor, TV presenter), Zulaika (Singer), Andreas Arianto (Musician), and many more.

This event is supported by 'The Body Shop Indonesia', 'Polygon Cycle', 'Selendang Nusantara - Sahabat Museum Tekstil - Batik Lovers Network - Batik Tulis Bergerak', 'Center for International Forestry Research', 'Fauna & Flora International', 'Jakarta Green Monster', 'World Wildlife Fund', 'Greenpeace', 'Climate Justice' and many other NGOs, institutions and individuals, friends of The Climate Project Indonesia.

For further information on this event, send e-mail to The Climate Project Indonesia or Arif Hasyim or send SMS to +62 817 006 1111.

Warm regards,

The Climate Project Indonesia
The Climate Project (TCP) is an international non-profit organization founded by Nobel Laureate and former US Vice President Al Gore with a mission to increase public awareness of the climate crisis at a grassroots level worldwide. TCP Indonesia operates independently as a non-profit organization with assistance from the Indonesian National Council on Climate Change. It aims at communicating climate change, the sciences, the challenges and the solutions to the climate crisis as an effort towards low carbon sustainable development for Indonesia.

e-Billing Kartu Kredit BNI

e-Billing Kartu Kredit BNI
Mari bergabung dengan paperless society untuk anda pemegang kartu kredit BNI

Pegunungan di Magelang

Pegunungan di Magelang
Pemandangan Alam Yang Indah di Magelang

Recent Comments